Palu, 06 Mei  2024. Tim Pengabdian Masyarakat dari Poltekkes Kemenkes Palu yang terdiri dari : , Helena Pangaribuan,S.Kep,Ns.,M.Kep (Ketua Tim), Baiq Emy Nurmalisa, S.Kep,Ns.,M.Kep, Arifuddin,S.ST.,M.Kes, baru saja menyelesaikan kegiatan edukasi dan deteksi dini kesehatan mental remaja di SMA Negeri 3 Palu, Kelurahan Birobuli Selatan Kecamatan Palu Selatan, dengan surat tugas tertanggal 06, 07 Mei tahun 2024 yang bertujuan untuk melihat/mengetahui  kesehatan mental remaja di SMAN 3 Palu  .

Deteksi dini Kesehatan mental merupakan hal terpenting dalam menunjang terwujudnya kualitas hidup individu yang utuh. Maka dari itu masalah kesehatan mental tidak bisa dianggap remeh dan perlu penanganan sedini mungkin. Berdasarkan paradigma sehat yang telah dirancang oleh Kementerian Kesehatan, saat ini lebih menekankan pada upaya pencegahan yaitu preventif dan promotive. Namun upaya ini tidak akan tercapai jika hanya dilakukan di rumah sakit saja. Kini penanganan masalah kesehatan mental mengalami pergeseran dari hospital based menjadi community based (Sutini & Hidayati, 2017). Berdasarkan Rencana strategis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2010-2014, bahwa visi pembangunan kesehatan antara lain menggerakan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas, meningkatkan surveyor, monitoring, dan informasi kesehatan serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Kesehatan mental remaja merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kesehatan secara umum (Sutini & Hidayati, 2017).

Pelaksanaan pengabdian  ini berawal hasil deteksi dini kesehatan mental yang pernah  dilakukan pada remaja di  SMPN  9  Palu tahun 2022 oleh pengabdi , bahwa sebesar 25% remaja mengalami kecemasan berat, sebesar 2% remaja mengalami depresi berat, dan sebesar 4% remaja mengalami stres berat. Hal ini tentunya menjadi indikasi bahwa sebenarnya keadaan mental remaja tidak baik-baik saja, walaupun merasa baik-baik saja. Karena orientasi sehat menurut masyarakat luas masih terbatas pada kesehatan jasmani saja. Pengetahuan mengenai gangguan kesehatan mental emosional pada remaja masih sangat terbatas. Untuk itu perlu tindak lanjut edukasi dan deteksi dini kesehatan mental remaja. Karena orientasi sehat menurut masyarakat luas masih terbatas pada kesehatan jasmani saja. Pengetahuan mengenai gangguan kesehatan mental emosional pada remaja masih sangat terbatas.

Remaja  (adolescence) adalah fase transisi  berada pada rentang usia 11-20 tahun. Usia remaja merupakan generasi emas penerus bangsa, maka dari itu perlu menjadi fokus perhatian untuk tetap terjaga kesehatan mentalnya sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Kesehatan mental merupakan kondisi dari kesejahteraan yang disadari individu, yang didalamnya terdapat kemampuan-kemampuan untuk mengelola stres kehidupan yang wajar, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan serta berperan aktif dikomunitasnya (Sacco, 2013).   Gangguan mental dapat berupa gejala kecemasan, depresi yang dapat digambarkan dari kehilangan motivasi terhadap sesuatu, mudah tersinggung, dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri (Ignat, 2014). Prevalensi kasus kesehatan mental pada remaja di Indonesia masih tergolong tinggi. Masa remaja merupakan periode kritis peralihan anak menjadi dewasa, terjadi perkembangan hormonal, psikologis, fisik, dan sosial yang begitu cepat. Hampir seperlima dari total penduduk di Indonesia adalah usia 10-19 tahun, usia tersebut merupakan rentang usia remaja (Riskesdas, 2018). Kategori gangguan mental emosional penduduk berusia di atas 15 tahun, Sulawesi Tengah (11.6%) berada pada peringkat kedua dan Sulawesi Selatan serta Jawa Barat (9.3%),

Kesehatan mental Patient Health Questionnaire-9 (PHQ-9) merupakan kuesioner yang sudah valid dan reliabel untuk melakukan skrining gangguan psikiatri dan keperluan penelitian terkait ganguan psikiatri. PHQ dirancang dan dikembangkan oleh World Health Organization (WHO) (Organization, 1994) dan sudah digunakan untuk menilai dan melihat kesehatan jiwa penduduk Indonesia melalui kegiatan Riskesdas.

  1. Aplikasi dari IPTEK terkait tugas dan fungsi jabatan dosen agar ilmu bisa di kembangkan dan deterapkan ditengah-tengah masyarakat dan tidak hanya diajarkan kepada mahasiswa.
  2. Mendukung program pemerintah pusat dan daerah di bidang kesehatan mental , yang

spesifik pada peningkatan pelayanan deteksi dini kesehatan mental remaja .

Sebagai perwujudan dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu melaksanakan pengabdian kepada masyarakat   di SMAN 3 Palu Sulawesi Tengah oleh Tim Poltekkes Kemenkes Palu , berupa edukasi dan deteksi dini kesehatan mental remaja menggunakan kuesioner Patient Health Questionnaire-9 (PHQ-9)

Gambar 1 Pelaksaan edukasi dan deteksi dini kesehatan mental remaja

 

Gambar 2 Study kasus bermain peran

 

Gambar 3 penerimaan materi

 

Gambar 4 Dokumentasi foto bersama