Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan (UPKSDMK) Palu mengadakan kegiatan pendampingan persiapan reakreditasi pada 6-7 Februari 2026 di Gedung UPKSDMK Palu, kampus Poltekkes Kemenkes Palu. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan diri menghadapi proses reakreditasi sebagai upaya menjamin kualitas kegiatan pelatihan dan peningkatan kompetensi yang dilaksanakan UPKSDMK Palu.

Adapun dokumen yang disiapkan terdiri atas 3 komponen yang selanjutnya terjabarkan dalam 6 unsur penilaian sesuai dengan kriteria akreditasi lembaga pelatihan yang meliputi:
1. Komponen Organisasi dan Manajemen:
– Unsur organisasi
– Unsur Manajemen Mutu
2. Komponen Pelayanan Pelatihan Program Peningkatan Kompetensi;
– Unsur Program Pelatihan
– Unsur Sumber Daya Manusia
– Unsur Pelaksanaan Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi
3. Unsur Layanan Penunjang Pelatihan
– Unsur Sarana dan Prasarana

Dengan demikian, diharapkan UPKSDMK Palu dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan kesehatan di Sulawesi Tengah. Reakreditasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kesehatan, serta memastikan bahwa UPKSDMK Palu memenuhi standar yang ditetapkan.

continue reading

Related Posts