
Palu, 4 Juni 2026 – Poltekkes Kemenkes Palu melaksanakan kegiatan Pertemuan Komunikasi Manajemen Risiko yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palu pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan penerapan manajemen risiko yang terintegrasi di seluruh unit kerja guna mendukung tata kelola organisasi yang baik dan pencapaian tujuan institusi.
Dalam sambutannya, Direktur Poltekkes Kemenkes Palu menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palu semakin gencar dilakukan sejak tahun 2023. Bahkan, manajemen risiko telah menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses desk anggaran. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 1354 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa tujuan utama manajemen risiko adalah menciptakan dan melindungi nilai organisasi agar visi dan misi dapat dicapai secara efektif, aman, serta terhindar dari berbagai implikasi hukum.
Direktur juga menjelaskan bahwa tahapan konsultasi terkait penerapan manajemen risiko telah dilakukan bersama BPKP Provinsi Sulawesi Tengah. Selanjutnya, proses komunikasi manajemen risiko dilaksanakan untuk memastikan prinsip-prinsip manajemen risiko dapat diterapkan secara terintegrasi, terstruktur, komprehensif, dan inklusif hingga ke seluruh unit kerja di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palu.
Pada kesempatan tersebut, Direktur memberikan apresiasi kepada Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang telah menginisiasi kegiatan komunikasi manajemen risiko ini sebagai bagian dari pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU) institusi. Sesuai dengan Petunjuk Teknis Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Tahun 2025, SPI memiliki peran strategis sebagai pengawas internal, konsultan, sekaligus penggerak budaya antikorupsi. Oleh karena itu, SPI diharapkan dapat terus melakukan pemantauan, evaluasi, serta tindak lanjut terhadap implementasi manajemen risiko guna meningkatkan nilai tata kelola organisasi.
Dalam kegiatan tersebut, materi komunikasi manajemen risiko disampaikan secara langsung oleh para Wakil Direktur, Kepala Subbagian Administrasi Umum (Adum), Kepala Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (Adak), serta Kepala SPI. Berbagai aspek terkait identifikasi, analisis, pengendalian, dan mitigasi risiko dibahas untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai dalam menghadapi berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi kinerja organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Poltekkes Kemenkes Palu memiliki kesadaran dan komitmen yang sama dalam menerapkan manajemen risiko di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, upaya mitigasi risiko dapat dilakukan secara optimal untuk mendukung terciptanya tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan dalam mewujudkan visi dan misi Poltekkes Kemenkes Palu.
continue reading
Related Posts
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Pengaduan Masyarakat di PSDKU Poso telah [...]
Palu — Poltekkes Kemenkes Palu melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen [...]
Dalam rangka memperkuat penerapan Manajemen Risiko, Poltekkes Kemenkes Palu melaksanakan [...]