Palu — Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Palu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) secara hybrid, Jumat (27/2/2026). Kegiatan dilaksanakan luring di Aula Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Palu serta daring untuk menjangkau sivitas akademika di kampus PSDKU. Peserta kegiatan terdiri dari dosen dan mahasiswa.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Melalui format hybrid, Poltekkes Kemenkes Palu memastikan akses pembelajaran dan penguatan literasi KI dapat diikuti lebih luas, baik dari kampus utama maupun PSDKU.

Rangkaian acara diawali dengan peresmian Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Poltekkes Kemenkes Palu, sebagai langkah strategis membangun ekosistem inovasi dan perlindungan karya di lingkungan perguruan tinggi vokasi kesehatan. Direktur Poltekkes Kemenkes Palu, Dr. M. H. Supriadi B., S.Kp., M.Kep., dalam sambutannya menyampaikan, “Peresmian Sentra KI ini menjadi komitmen institusi untuk memperkuat budaya inovasi dan memastikan karya dosen serta mahasiswa terlindungi. Kami ingin layanan pendampingan KI menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih terarah, sehingga luaran tridarma kita makin berkualitas dan berdampak.”

Setelah peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi untuk memperkuat pemahaman dosen dan mahasiswa mengenai pentingnya pengelolaan dan perlindungan KI secara tertib dan berkelanjutan. Dalam pemaparannya, Rakhmat Renaldy menyampaikan materi berjudul “Urgensi dan Peran Sentra KI dalam Mendukung Pengelolaan Kekayaan Intelektual”. Ia menekankan bahwa Sentra KI memiliki peran penting sebagai pusat layanan dan pendampingan, mulai dari identifikasi potensi kekayaan intelektual, pemilihan skema perlindungan (hak cipta, merek, paten/paten sederhana, dan bentuk KI lainnya), hingga fasilitasi proses pendaftaran. Menurutnya, keberadaan Sentra KI juga mendorong budaya inovasi, meningkatkan kualitas luaran tridarma, sekaligus memperkuat daya saing institusi.

Melalui peresmian Sentra KI dan sosialisasi ini, Poltekkes Kemenkes Palu menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kekayaan intelektual serta mendorong lahirnya inovasi kesehatan yang bermanfaat dan terlindungi. Ke depan, Sentra KI akan menjadi garda terdepan dalam program pendampingan dan akselerasi pendaftaran KI bagi dosen dan mahasiswa, termasuk layanan klinik KI, asistensi penyusunan dokumen, dan penguatan luaran inovasi yang siap dihilirisasi.

continue reading

Related Posts