
Palu, 18 September 2026 – Poltekkes Kemenkes Palu melalui kolaborasi sinergis antara Unit Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan (UPK SDMK) dan Jurusan Gizi secara resmi membuka Pelatihan Nasional Keamanan Pangan dan Hazard Analysis And Critical Control Point (HACCP). Kegiatan berskala nasional ini diikuti oleh 30 peserta dari kalangan Kolegium Gizi dan berlangsung secara mandiri mulai tanggal 14 hingga 18 September 2026 di Kampus Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Palu, Jl. Thalua Konchi No. 19, Mamboro, Palu Utara.
Kegiatan pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Palu, Nurjaya, S.Pd., M.Kes.. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan pembukaan serta penutupan pelatihan yaitu Ketua Jurusan Gizi, Dr. Abd. Farid Lewa, SKM, MPH.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Direktur Poltekkes Kemenkes Palu menekankan bahwa kepemilikan sertifikat pelatihan HACCP sangat dibutuhkan dan menjadi nilai tambah strategis ketika melamar pekerjaan, terutama pada sektor Satuan Pelayanan Pembangunan Gizi (SPPG) serta industri pangan lainnya. Menyadari pentingnya kompetensi tersebut bagi lulusan dan tenaga kesehatan, institusi melalui kolaborasi UPK SDMK dan Jurusan Gizi memfasilitasi seluruh rangkaian pelatihan ini secara gratis.
Latar belakang pelaksanaan pelatihan ini merujuk pada meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap mutu pangan dan kesehatan, serta amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Pangan siap saji di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) seperti jasa boga dan kantin memiliki potensi risiko yang memerlukan pendekatan pencegahan melalui sistem HACCP guna menghindari Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.
Selama lima hari kegiatan, para peserta mendapatkan total 50 Jam Efektif Pelatihan (JEP) yang mencakup materi komprehensif mulai dari Building Learning Commitment (BLC), Kebijakan Keamanan Pangan di Indonesia, Konsep dan Masalah Keamanan Pangan, Pengkajian Risiko Bahaya Biologi dan Kimia, Tindakan Pengendalian (GHP dan SSOP), Penyusunan Dokumen Rancangan Prinsip 1 HACCP, Keamanan Pangan dalam Kondisi Darurat Bencana (alam maupun non-alam), Pendidikan Budaya Anti Korupsi (PBAK), hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Materi dan pelatihan praktis ini dibimbing langsung oleh narasumber profesional dan kompeten di bidangnya, antara lain A. Dian Suriani, S.Farm., Apt (Balai BPOM di Palu), Wery Aslinda, M.Si, Nurjaya, S.Pd., M.Kes., Ansar, SKM, M.Kes., Dietisien, Gusman, SST., M.Kes., serta Adhyanti, M.Si selaku Kepala Sub UPK SDMK Palu.
Melalui kolaborasi program ini, peserta diharapkan mampu mengkaji bahaya keamanan pangan, menentukan tindakan pengendalian, serta menyusun dokumen rancangan prinsip 1 HACCP yang aplikatif di wilayah kerja masing-masing, sekaligus mencetak tenaga profesional yang siap mendukung ketahanan dan keamanan pangan nasional.
continue reading
Related Posts
PALU — Poltekkes Kemenkes Palu melalui Unit Pengembangan Kompetensi SDM [...]
PALU, 23 JULI 2026 – Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes [...]
PALU – Unit Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan (UPK [...]