1. Waktu pelayanan pengajuan ethical clearance di KEPK Poltekkes Kemenkes Palu: Hari Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB, istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB (Sabtu, Minggu dan hari libur Nasional tutup)
  1. Proses pengajuan ethical clearance terhitung sejak berkas lengkap diterima sekretariat (berkas dimasukan kedalam map plastik warna putih transparan memakai kancing (Hibah Bersaing), map plastik warna Merah transparan memakai kancing (Pemula dan Calon Dosen), map plastik warna Hijau transparan memakai kancing (Mahasiswa) masing-masing 3 rangkap, mengisi formulir masing-masing 3 rangkap) (Jika berkas belum lengkap tidak akan kami proses)
  1. Hasil pengajuan ethical clearance dapat di cek di  www.komisi-etik.poltekkespalu.ac.id Syarat pengambilan hasil telaah etik di KEPK Poltekkes Kemenkes Palu:
  • Konfirmasi pengambilan sehari sebelumnya dengan menghubungi no. tlp 0451-491451 Hp. 085241438132/08218829679 – Sekretariat Komisi Etik
  • Surat diambil di sekretariat KEPK Poltekkes Kemenkes Palu : Jl. Thalua Konchi No. 19 Mamboro Kecamatan Palu Utara
  • Mengisi form pengambilan berkas hasil telaah etik yang sudah disediakan di sekretariat

Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya